Ditjen Pajak Ancam Seret Paksa Petinggi KPC

Ditjen Pajak Ancam Seret Paksa Petinggi KPC

- detikFinance
Jumat, 19 Feb 2010 15:03 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengancam untuk menjemput paksa pihak PT Kaltim Prima Coal (KPC) jika sekali lagi tidak mengindahkan panggilan Ditjen Pajak untuk dimintai keterangan seputar tunggakan pajaknya.

Hal ini dikatakan oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Ito Sumardi usai menerima kedatangan pihak Ditjen Pajak di kantor Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/2/2010).

"Pihak perpajakan baru bicara lisan, dan koordinasi untuk menjemput paksa pengemplang pajak yang mangkir dipanggil mereka (KPC). Ditjen Pajak sebenarnya sudah memanggil pekan lalu, namun mereka (KPC) tidak datang," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ito mengatakan, kedatangan pihak Ditjen Pajak ini diwakili oleh Direktur Penyidikan Pajak. Kedatangannya dalam rangka berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan.

"Pihak pajak meminta secara lisan, untuk meminta membantu penangkapan jika nanti tidak mengindahkan panggilan pajak berikutnya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dirjen Pajak pernah menyatakan ada 3 perusahaan milik Bakrie yang diduga mempunyai tunggakan pajak. Ketiga perusahaan itu adalah KPC, PT Bumi Resources Tbk, dan Arutmin Indonesia.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads