Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak saat ditemui sela-sela acara peresmian Tol Kebon Jeruk Penjaringan (JORR W1), Jakarta, Senin (22/2/2010).
"Prinsipnya terbuka, termasuk untuk asing," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini masih dalam proses pembentukan pokja, soal investornya belum," katanya.
Hermanto menjelaskan setidaknya ada 3 pokja yang akan dibentuk pemerintah untuk mempersiapkan rencana pembangunan JSS, yaitu pokja yang terkait teknis dan lingkungan, pokja pengembangan wilayah dan aspek ekonomi, pokja institusi dalam hal ini mengenai pola public private partnership.
Rencananya jika tidak ada aral melintang, pembangunan JSS sudah bisa dilakukan pada tahun 2012 dan diperkirakan memakan waktu selama 10 tahun.
(hen/qom)










































