Target Rp 1.000 Triliun Tak Bisa Dipikul Ditjen Pajak Sendiri

Target Rp 1.000 Triliun Tak Bisa Dipikul Ditjen Pajak Sendiri

- detikFinance
Senin, 22 Feb 2010 13:23 WIB
Target Rp 1.000 Triliun Tak Bisa Dipikul Ditjen Pajak Sendiri
Jakarta - Target penerimaan pajak Rp 1.000 triliun tidak bisa dipikul seorang diri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Banyak institusi lain yang perlu dilibatkan agar target ambisius itu bisa tercapai pada 2013.

Hal tersebut ditegaskan Pengamat Perpajakan Darussalam menilai  dalam paparannya pada acara Talk Show 'Membedah APBN 2010' di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Senin (22/2/2010).

"Sangat tidak fair jika beban Pajak Rp1.000 triliun hanya dibebankan ke Ditjen Pajak saja. Disini kita bicara sistem dan Ditjen Pajak hanya bagian dari sistem tersebut," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darussalam menyatakan pihak-pihak yang patut ikut serta dalam usaha peningkatan penerimaan negara tersebut diantaranya Badan Legislatif (DPR) sebagai lembaga yang membuat kebijakan dan perundangan-undangan perpajakan.

"Karena legislasi dan kebijakan perpajakan dibuat disana" jelasnya.

Selain itu, lanjut Darussalam, pihak lain yang harus dilibatkan adalah aparat pengadilan untuk menyelesaikan sengketa pajak antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pemerintah juga sebaiknya mengaktifkan peran konsultan pajak.

Oleh karena itu, Darussalam mengusulkan perlunya pembentukan ombudsman perpajakan sebagai suatu lembaga yang menjamin semua masalah administrasi perpajakan sudah dilaksanakan.

"Jadi 5 pihak inilah yang semestinya terlibat dalam target penerimaan pajak Rp 1.000 triliun," tegasnya

(nia/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads