"Kita terus mendukung mensukseskan perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih memiliki kinerja positif dan baik mengingat banyak negara yang pertumbuhan negatif. Data membuktikan Indonesia mengalami pertumbuhan 4% bersama China dan India," ujar Kapolri.
Hal itu disampaikannya saat penandatanganan kerjasama antara Ditjen Pajak dengan Polri di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (23/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka mencapai pembangunan nasional dibutuhkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, masing-masing 6,3% dan 6,8%," tuturnya.
"Untuk memenuhi target tersebut, intensifikasi wajib pajak dilakukan melalui pendekatan-pendekatan persuasif dengan upaya sampai tindakan tegas penegakan hukum bagi wajib pajak bandel dan ketentuan hukum yang berlaku. Kebijakan persuasif juga diupayakan baik melalui sunset policy meningkatkan kesadaran wajib pajak," imbuhnya.
BHD juga menyampaikan, per 31 Januari 2010 tingkat kepatuhan wajib pajak baru 52,8%. "Oleh karena itu tingkat kepatuhan wajib pajak perlu dilakukan," ujarnya.
"Polri melakukan upaya back up penuh kepada Dirjen Pajak dan Kanwil Pajak. Sebagai wujud keseriusan Polri, dalam menegakkan hukum pajak ini maka Mou ditandangaani Kalpolda seluruh Indonesia. (dnl/qom)











































