Demikian disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (23/2/2010).
"Ya itu (berinisial R), jadi baru satu yang dicekal dari KPC," ucapnya mengkonfirmasi pertanyaan wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPC prosesnya sudah seperti yang diketahui, kalau sudah masuk penyidikan. Kita lakukan upaya pemeriksaan. Kalau ada pihak tersangka atau saksi, jika dipanggil sekali atau dua kali tidak datang maka bisa minta bantuan polisi untuk minta panggil paksa," katanya.
"Proses penyidikan masih berlangsung, kalau cepat-cepat nanti sulit di pengadilan jadi kita lengkapi dulu. Dari polisi sudah beri bantuan teknis sehingga mempercepat prosesnya. Upaya pemberkasan bisa cepat," tutupnya.
Berdasarkan situs KPC, susunan direksi KPC adalah:
- Presdir: Nalin. Rathod
- Direktur: S. Ramakrishnan
- Direktur: Mines Dave
- Direktur: Evan Ball.
Sementara susunan manajemennya adalah:
- Chief Executive Officer: Endang Ruchijat
- Chief Operating Officer: R. Utoro
- Chief Finance Officer: Ashok Mitra.











































