Pasalnya publikasi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) atas para penunggak pajak oleh DPR telah meresahkan perusahaan dan sarat unsur politis.
Demikian Dikatakan oleh Wakil Ketua Kadin Bidang Kebijakan Fiskal dan Moneter Haryadi B Sukamdani di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (23/02/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, masalah pajak yang saat ini digembor-gemborkan sangat sarat unsur politis. Karena menurutnya setelah sekian lama tidak ada pemberitaan mengenai pengemplang pajak namun belakangan muncul akibat adanya kepentingan tertentu beberapa pihak.
"Walapun memang Pak Tjiptarjdo (Dirjen Pajak) mengatakan tidak (unsur politis) namun saya melihat ada intensitas cukup tinggi yang agak over," tegasnya.
Haryadi menambahkan, rencana DPR untuk memanggil para wajib pajak juga akan menemukan jalan buntu. Hal itu juga membuat pengusaha resah sehingga kemungkinan tidak akan datang jika dipanggil Panja Pajak.
"Nah daripada DPR melalui Panja mendapatkan imej jelek maka kita menghimbau masalah pajak diserahkan kepada mekanisme yang ada," paparnya.
Selain itu, lanjut Haryadi yang masih menjadi kendala yakni para wajib pajak berdasarkan perhitungannya jauh berbeda dengan perhitungan dari Ditjen Pajak.
"Ini yang juga mau diluruskan, kami mendekatkan perbedaan-perbedaan persepsi antara fiskus dengan para wajib pajak," pungkasnya.
(dru/qom)










































