Tekstil dan Alas Kaki Dicabut dari Label Sunset Industry

Tekstil dan Alas Kaki Dicabut dari Label Sunset Industry

- detikFinance
Rabu, 24 Feb 2010 13:03 WIB
Jakarta - Perbankan Nasional berkomitmen mencabut kategori sunset industry (industri senja) bagi dua sektor industri yaitu sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan sektor industri alas kaki yang selama ini dianggap berisiko tinggi untuk penyaluran kredit.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat saat ditemui di sela-sela acara pertemuan perbankan nasional, BI dan sektor industri di kantor BI, Jakarta, Rabu (24/2/2010).

"Sudah komitmen tidak ada istilah sunset, dari BI menyatakan seperti itu," jelas Ade.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan hasil pertemuan hari ini, kalangan perbankan nasional dan BI sepakat sudah tidak memakai istilah sunset. "Sekarang ini yang ada patokannya kemampuan bayar dan kelancaran bayar, setiap perusahaan beda-beda," katanya.

Ade menjelaskan pengenaan label sunset industry selama ini berimbas luas bagi seluruh sektor industri yang terkena cap tersebut dari perbankan. Sehingga sangat merugikan pelaku usaha dalam mendapatkan kredit perbankan.

Sementara itu mengenai komitmen penurunan suku bunga, sampai saat ini belum menemukan titik temu antara perbankan dengan permintaan kalangan industri.

Selama ini permintaan suku bunga simpanan, masyarakat menghendaki masih tinggi. Sementara suku bunga kredit dunia usaha dan masyarakat menghendaki sukubunga yang rendah.

"Ini yang masih belum ada titik temu," katanya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads