Direktur Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Tony Tanduk mengatakan sektor-sektor tersebut akan mengalami pengurangan produksi. Bukan hanya itu saja, bagi industri yang terkena pemangkasan namun masih menggunakan konsumsi normal maka akan dikenakan surcharge yang akan menambah beban biaya.
Ia menjelaskan selama ini industri manufaktur yang banyak menggunakan gas antaralain baja, keramik, semen dan pupuk. Tony mencontohkan untuk sektor keramik saja mengambil porsi hingga 20% dari total kebutuhan gas industri manufaktur atau mencapai 152 mmscfd per tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk industri keramik kata Tony, saat ini utilisasi atau pemanfaatan kapasitas terpasang mencapai 70%-80% per tahun, dengan adanya pengurangan pasokan gas tentunya akan mengoreksi utilisasi.
"Itu dampaknya pada utilisasi, sekarang ini masih bagus 70-80%," katanya.
Ia menuturkan masalah gas di dalam negeri saat ini sangat memperihatinkan mengingat pemerintah sudah terlanjur menandatangani kontrak-kontrak ekspor gas dalam jangka waktu yang panjang. Meski dari kebijakan itu positifnya akan meningkatkan sumber devisa namun menggerus tenaga kerja karena industri tidak mendapat jaminan pasokan gas.
Seperti diketahui hari ini menperin MS Hidayat bertemu dengan asosiasi aneka industri keramik Indonesia (asaki) dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa PGN tak sanggup memenuhi sepenuhnya permintaan suplai ke ke industri manufaktur karena PGN mengalami kekurangan pasokan.
Wacana pemangkasan pasokan gas 20% pun digulirkan oleh PGN dalam rangka tetap menjamin pasokan gas bagi industri dengan pembatasan konsumsi gas. Langkah ini cukup direspons positif oleh Menperin MS Hidayat.
Sebelumnya pihak asosiasi keramik menyatakan semua pabrikan keramik mulai April 2010 akan dipangkas pasokan gasnya oleh PGN, menyusul diberlakukannya kontrak baru. Tahun ini pun pihak PGN belum bisa memastikan pasokan gas yang cukup bagi industri.
(hen/qom)











































