Â
"Iya sedang verifikasi akhir PPTKIS yang nakal kita bekukan," tegas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di sela-sela acara Eco Products, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2010).
Â
Muhaimain menegaskan sebanyak 12 PPTKIS itu di antaranya ada yang tidak memiliki izin alias bodong, sedangkan ada beberapa yang menyalahi ketentuan pelaksanaan jasa pengiriman TKI seperti tidak melakukan training selama 200 jam sebelum pengiriman ke luar negeri dan lain-lain.
Â
"Ada yang bodong, ada yang cuma tidak melaksanakan kewajiban undang-undang," ucap Muhaimin.
(hen/dnl)