Pemerintah Dapat Jatah 1 Komisaris di Freeport

Pemerintah Dapat Jatah 1 Komisaris di Freeport

- detikFinance
Kamis, 04 Mar 2010 12:37 WIB
Jakarta - Pemerintah akan memiliki seorang wakil di jajaran komisaris PT Freeport Indonesia (PTFI). Perusahaan tambang asal AS itu sudah meminta pemerintah untuk mengajukan nama yang akan mengisi posisi tersebut.

"Nama calon akan kita ajukan segera mungkin," ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi (PISET) Kementerian BUMN, Sahala Lumban Gaol dalam seminar 'Tambang Mineral Freeport untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat' di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2010).

Sahala menyatakan sejak didirikan PTFI pada tahun 1967, pemerintah memang tidak memiliki wakil di Freeport karena saat ini kepemilikan saham pemerintah di sana masih minoritas yaitu hanya 9,36 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 18 komisaris yang ada di Freeport terdapat 6 orang Indonesia dan 12 orang warga negara asing. Sementara dari 5 orang yang duduk di jajaran direksi terdiri dari 3 warga negara asing dan 2 warga negara Indonesia. Posisi seluruh warga negara Indonesia tersebut sifatnya independen dan tidak mewakili kepentingan pemerintah.

"Dari segi kepemilikan saham kita minoritas tidak sampai 10 persen. Jadi berdasarkan AD ART kita tidak bisa punya keterwakilan di sana," ungkapnya.

Sahala menyatakan, usulan untuk memasukan wakil pemerintah dalam jajaran komisaris di Freeport pada rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan pada tahun lalu.

"Kami dari BUMN mengusulkan agar pemerintah Indonesia walaupun minoritas di bawah 10 persen diharapkan ada satu orang komisaris yang wakili pemerintah Indonesia," kata dia.

Ternyata usulan tersebut mendapat sinyal dari mereka, sehingga dua hari lalu pemerintah menerima surat dari Freeport yang meminta pemerintah untuk segera mengajukan nama yang akan mewakili Indonesia sebagai komisaris di Freeport. Saat ini pemerintah masih mencari calon yang tepat untuk mengisi posisi itu.

 "Mereka sudah menanyakan siapa calon yang akan menjadi komisaris. Jadi kita tinggal tunjuk siapa  yang akan menjadi komisaris," ungkapnya.

Dengan masuknya komisaris maka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah di sana. Pasalnya selama ini pemerintah hanya bisa bertemu dengan pihak Freeport pada saat RUPS .

"Kalau sekarang kami cuma ketemu pas RUPS saja sehingga dengan adanya wakil kami di sana maka hal-hal yang diekspresikan pemerintah bisa dikomunikasikan," tambahnya.

(epi/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads