"Tinggal enam kapal yang belum berbendera Indonesia. Lima kapal mengangkut elpiji dan satu kapal mengangkut BBM," ujar Senior Vice President of Shipping PT Pertamina (Persero), Suhartoko saat dihubungi detikFinance, Jumat (5/3/2010).
Keenam kapal tersebut, lanjut dia, masih dalam proses pergantian dari bendera asing ke bendera Indonesia dan seluruh poses itu diharapkan bisa selesai pada bulan ini juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, sesuai UU Nomor 17 tahun 2008 soal pelayaran menyebutkan mulai 1 Januari 2010 seluruh seluruh kapal yang beroperasi di perairan Indonesia harus berbendera Indonesia (asas cabotage).
Beberapa waktu lalu, BUMN migas pelat merah ini memang meminta dispensasi ke Kementerian Perhubungan soal pengunduran penerapan asas cabotage untuk 12 kapalnya hingga 31 Maret 2010. Dari 12 kapal itu, sembilan kapal mengangkut elpiji dan sisanya mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pertamina saat ini menggunakan 166 kapal yang mengangkut BBM, minyak mentah (crude) dan juga elpiji. Dari 166 kapal tersebut, 36 kapal milik Pertamina sementara sisanya menyewa. Pertamina sendiri hingga kini belum memiliki kapal yang mengangkut elpiji.
Suhartoko mengakui, asas cabotage memang tidak mudah untuk diterapkan karena tidak banyak perusahaan nasional yang memiliki kapal pengangkut BBM, minyak mentah dan elpiji dengan ukuran besar.
Hal ini menyebabkan para pengusaha membutuhkan modal yang besar untuk membeli minimal 51 persen saham dari kapal itu agar mayoritas kapal itu dimiliki perusahaan Indonesia.
"Harganya sangat mahal yaitu sekitar US$ 30-40 juta per unit kapal, sehingga untuk memiliki 51 persen sahamnya saja butuh dana besar," ungkapnya.
(epi/qom)











































