Revisi DNI Selangkah Lagi Diteken Presiden

Revisi DNI Selangkah Lagi Diteken Presiden

- detikFinance
Senin, 08 Mar 2010 18:58 WIB
Jakarta - Revisi aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) tinggal setahap untuk disahkan Presiden. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan draf revisi aturan DNI hanya memerlukan kajian satu tahap lagi.

"Sudah tidak ada masalah lagi, tinggal final draf saja untuk kita kirim ke Presiden," ujar Hatta saat ditemui usai Rapat Koordinasi di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (8/3/2010).

Di tempat yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan mengatakan pihaknya telah menyerahkan draft revisi DNI ke Menko Perekonomian. "Baru aja kita masukin ke kantor Menko (Perekonomian)," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gita menjelaskan khusus untuk perusahaan di pasar modal, aturan DNI tersebut hanya akan diterapkan pada perusahaan terbuka yang memiliki pemegang saham pengendali asing.

"Yang ada pemegang kendali dikenakan DNI, DNI itu pendekatan teknis. Jadi departemen teknis membatasi di sektor ini sampai sekian ya kita ini ikutin itu," ujarnya.

Terkait pengenaan aturan DNI untuk sektor menara telekomunikasi, Gita menyatakan hal tersebut masih dalam pembicaraan. "Untuk menara telekomunikasi ini kan ada aturan menteri (Kominfo) dan itu belum ada penyikapan dan DNI untuk kepentingan lainnya sudah," ujarnya.

Sedangkan Hatta mengatakan, hingga kini secara teknis masih dipertahankan kepemilikan sahamnya untuk domestik.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads