Subsidi Pupuk Jangan Diutak-atik

Subsidi Pupuk Jangan Diutak-atik

- detikFinance
Selasa, 09 Mar 2010 11:17 WIB
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung upaya Direksi BUMN Pupuk yang meminta agar anggaran subsidi pupuk dalam APBN 2010 sebesar Rp 1,5 triliun tidak dialihkan ke pos lain.

Menurut Sekretaris Kementerian BUMN M.Said Didu, ada beberapa alasan yang membuat pihaknya mendukung pernyataan direksi BUMN pupuk tersebut.

"Alokasi dana itu sudah merupakan hasil audit BPK yang harus dibayar oleh pemerintah," katanya dalam pesan singkat yang diterima detikFinance, Selasa (9/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, anggaran tersebut juga sudah tercantum dalam UU APBN, sehingga jika pengalihan anggaran dalam APBN dengan mudah dialihkan akan menjadi preseden yang kurang baik atas kepastian APBN.

"Jika pengalihan anggaran tersebut dilakukan maka yang terganggu adalah produksi pupuk yang akan merugikan petani," jelasnya.

Menurutnya, alokasi dana tersebut juga sebenarnya mendukung ketahanan pangan nasional. Sehingga jika tidak dialokasikan akan menggangu ketahanan pangan nasional.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads