Namun pemboikotan baru akan dilakukan jika sudah ada keputusan formal dimana harus disahkan dalam sidang paripurna DPR-RI.
Demikian dikatakan oleh Ketua Badan Anggaran DPR-RI Harry Azhar Aziz ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Selasa (09/03/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harry mengatakan segala kebijakan di DPR harus tunduk kepada tata tertib, oleh karena itu jika sidang tertinggi DPR yakni dalam paripurna maka harus diikuti.
Harry mengakui, akibat dari kasus Bank Century terutama setelah DPR menyatakan bailout bermasalah, muncul mosi yang percaya dikalangan dewan terhadap Sri Mulyani.
"Dengan adanya keputusan kasus Bank Century di paripurna kemarin saya kira ada sebuah masalah yakni ketidakpercayaan baru terhadap Sri Mulyani," ungkapnya.
Sehingga, lanjut Harry didalam rapat-rapat yang nantinya diikuti oleh Sri Mulyani seperti rapat APBN-P di Badan Anggaran akan menimbulkan banyak perbedaan pendapat.
"Memang APBN dibahas untuk kepentingan masyarakat luas, namun jika nantinya APBN hanya dapat menyenangkan orang kaya saya kira rapat di Badan Anggaran tidak perlu diadakan. Misalnya saja berkali-kali pemerintah tidak memberikan subsidi untuk orang miskin. Subsidi BBM, Listrik, Pupuk semua dilarikan kepada industri dimana kelompok orang-orang kaya yang diuntungkan," papar Harry.
Dari hal tersebut, lanjut Harry anggota dewan di Badan Anggaran akan berupaya untuk mengarahkan kebijakan pemerintah yang menguntungkan rakyat banyak.
"Jadi kalau Sri Mulyani hanya mementingkan orang kaya saja ya percuma. Lebih baik tidak usah rapat dengan dia," tutupnya.
Seperti diketahui, sejumlah anggota DPR menyuarakan boikot terhadap pihak-pihak yang dianggap bersalah dalam bailout Bank Century seperti Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Mereka meminta pihak-pihak yang dianggap bersalah tidak diundang dalam acara-acara di DPR.
Sementara Sri Mulyani berharap tidak ada boikot karena pembahasan APBN adalah untuk kepentingan rakyat.
"APBN untuk kepentingan ekonomi dan masyarakat, kita berharap tidak ada masalah politik karena ini kepentingan yang fundamental," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (8/3/2010).
DPR juga telah menyampaikan rekomendasi DPR soal bailout Bank Century, dengan keputusan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) Bank Century bermasalah. DPR juga menyampaikan rekomendasi penonaktifan Sri Mulyani dan Boediono meski dalam rapat paripurna tidak ada kesimpulannya. (dru/qom)











































