Ekonom Standard Chartered Fauzi Ichsan menilai rencana pemboikotan rapat DPR yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merupakan bentuk ketidakmampuan anggota DPR dalam memilah antara kasus Bank Century dengan kebijakan ekonomi yang harus dilakukan pemerintah dan DPR, dalam hal ini penetapan APBN.
"Kadang-kadang kita bingung di satu sisi partai koalisi mendukung pemerintahan SBY walaupun menyerang Wakil Presiden dan Menteri Keuangan yang termasuk terbaik di pemerintahan. Tapi di hal lain mereka (Anggota DPR) tidak bisa memilah antara kasus Bank Century dengan kebijakan ekonomi yang harus dilakukan bersama DPR.Ini buat banyak analis bingung, termasuk saya," ujarnya ketika dihubungi, Senin (9/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bicara kenapa diboikot, karena belum tentu dia salah kan. Sampai sekarang KPK belum menemukan indikasi itu. Seharusnya kita masih menggunakan asas praduga tak bersalah. Kasarnya kalau Anggota DPR menghadapi masalah hukum harus non aktif? Kan enggak," tegasnya.
Fauzi menyatakan jika pemboikotan tersebut benar terjadi maka kebijakan ekonomi dan negara akan dikorbankan.
"Kalau begini kebijakan ekonomi akan dikorbankan. Terhadap pertumbuhan ekonomi minimal,artinya kemapuan pemerintah mendongkrak pertumbuhan akan terbatas. Misal APBN, APBN kan harus disetujui DPR. Makanya harus ada kerjasama antara pemerintah dan DPR supaya efektif," tukas Fauzi.
Sebelumnya Ketua Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan, pihaknya siap memboikot kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam setiap rapat-rapat yang akan digelar termasuk membahas RAPBN-P 2010. Namun pemboikotan baru akan dilakukan jika sudah ada keputusan formal dimana harus disahkan dalam sidang paripurna DPR-RI.
Sementara Sri Mulyani berharap tidak ada boikot karena pembahasan APBN adalah untuk kepentingan rakyat.
"APBN untuk kepentingan ekonomi dan masyarakat, kita berharap tidak ada masalah politik karena ini kepentingan yang fundamental," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (8/3/2010).
DPR juga telah menyampaikan rekomendasi DPR soal bailout Bank Century, dengan keputusan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) Bank Century bermasalah. DPR juga menyampaikan rekomendasi penonaktifan Sri Mulyani dan Boediono meski dalam rapat paripurna tidak ada kesimpulannya.
(nia/qom)











































