"Itu mengkhianati apa yang mereka janjikan," tegas Ekonom Danareksa Purbaya Yudhi Sadewa saat dihubungi wartawan, Selasa (9/3/2010).
Menurut Purbaya, pemerintah dan DPR boleh saja bertengkar asalkan tidak mengganggu kepentingan nasional seperti pembahasan Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Purbaya mengingatkan pihak DPR, jika pemboikotan benar-benar terjadi sehingga kepentingan nasional tidak tercapai maka masyarakat akan memandang jelek kepada DPR.
"Jangan keasyikan bertempur sampai lupa tujuan. In the end mereka sendiri yang akan kena, akan jelek di mata masyarakat. Harus dipikirkan secara hati-hati. Jadi jangan main-main dengan kepentingan," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran Dewan DPR Harry Azhar Azis mengatakan siap memboikot kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam setiap rapat-rapat yang akan digelar termasuk membahas RAPBN-P 2010.
Namun pemboikotan baru akan dilakukan jika sudah ada keputusan formal dimana harus disahkan dalam sidang paripurna DPR-RI.
"Jika itu menjadi keputusan formal ya harus dilakukan. Keputusan tertinggi DPR-RI ada dalam sidang paripurna jika dikeputusan tersebut disepakati pemboikotan maka Badan Anggaran sebagai alat kelengkapan DPR harus mengikutinya," tegas Harry.
Seperti diketahui, sejumlah anggota DPR menyuarakan boikot terhadap pihak-pihak yang dianggap bersalah dalam bailout Bank Century seperti Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Mereka meminta pihak-pihak yang dianggap bersalah tidak diundang dalam acara-acara di DPR.
Sementara Sri Mulyani berharap tidak ada boikot karena pembahasan APBN adalah untuk kepentingan rakyat.
"APBN untuk kepentingan ekonomi dan masyarakat, kita berharap tidak ada masalah politik karena ini kepentingan yang fundamental," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (8/3/2010).
DPR juga telah menyampaikan rekomendasi DPR soal bailout Bank Century, dengan keputusan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) Bank Century bermasalah. DPR juga menyampaikan rekomendasi penonaktifan Sri Mulyani dan Boediono meski dalam rapat paripurna tidak ada kesimpulannya.
(nia/dnl)











































