"PP-nya sudah keluar. Jadi secara aturannya tidak ada masalah.Sekarang Kehutanan sudah bisa kasih izin pinjam pakai ke mereka," ujar Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (11/3/2010).
Bambang mengatakan, pihaknya juga sudah membuat surat rekomendasi agar PT Indo Tambangraya Megah Tbk kembali mengoperasikan tambangnya. "Saya sudah bikin surat rekomendasi supaya mereka bekerja," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jorong merupakan salah satu dari tambang utama perseroan yang sudah mendapat izin operasi. Pada tahun ini, tambang Jorong yang berlokasi di Kalimantan Selatan ini diharapkan menyumbang produksi batubara sebanyak 2 juta ton.
Selain di dalam negeri, Jorong merupakan pemasok batubara ke Thailand dan Filipina. Batubara dari tambang ini juga memasok kebutuhan batubara PLTU berkapasitas 210 MW di Mindanau, Filipina dengan kontrak selama 10 tahun.
(epi/dnl)










































