Sri Mulyani: Ditjen Pajak Harus Setor Rp 50 Triliun Per Bulan

Sri Mulyani: Ditjen Pajak Harus Setor Rp 50 Triliun Per Bulan

- detikFinance
Rabu, 17 Mar 2010 15:56 WIB
Jakarta - Pajak menjadi sumber terbesar penerimaan negara. Setiap tahun target penerimaan pajak selalu meningkat. Untuk tahun 2010, pajak ditargetkan menyetor Rp 600 triliun atau Rp 50 triliun tiap bulan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya di acara penyerahan SPT Pajak yang dilakukan oleh Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (17/3/2010).

"Pajak sebagai sumber peneriman negara selalu meningkat dan mendominasi 70% dari total penerimaan negara. Dalam APBN-P 2010, target penerimaan perpajakan Rp 733 triliun, Ditjen Pajak menyetor kurang lebih Rp 600 triliun atau Rp 50 triliun per bulannya," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengatakan, tantangan peningkatan penerimaan pajak semakin sulit dan rumit, terutama dalam menjaga kedisiplinan pembayaran pajak para wajib pajak badan.

"Wajib Pajak badan semakin banyak yang berukuran besar dan semakin luas. Ditambah wajib pajak orang pribadi masih banyak yang belum memahami peraturan perpajakan. mencapai keberhasilan penerimaan pajak tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak," tuturnya.

Dikatakan Sri Mulyani, sampai saat ini tingkat kepatuhan wajib pajak masih sangat rendah. Tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi di 2008 mencapai 40% dari total wajib pajak yang terdaftar. Lalu di 2009 meningkat menjadi 52,08%. "Tahun ini sebagai tahun peningkatan wajib pajak, diharapkan dapat menekan tingkat kepatuhan wajib pajak," tutupnya.
(dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads