Demikian diungkapkanΒ Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Rabu (17/3/2010).
Muhaimin mengatakan terdapat kemungkinan adanya potensi peningkatan PHK akibat implementasi perjanjian perdagangan bebas ASEAN dan China (AC-FTA). Namun hingga saat ini hal tersebut belum terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa sektor usaha yang kemungkinan akan berpotensi terkena dampak pelaksanaan AC-FTA, di antaranya adalah tekstil, perdagangan, dan manufaktur. Namun pemerintah akan tetap memantau dan melakukan terobosan untuk menghindarkan adanya PHK bagi para pekerja atau buruh
Salah satu usaha Pemerintah juga sedang meninjau ulang beberapa peraturan ketenagakerjaan, antara lain soal pengupahan dan pemakaian tenaga kerja asing untuk mendorong iklim usaha lebih kondusif demi menghindari PHK. Selain itu Kemenakertrans pun tengah mengadakan program kewirausahaan untuk memperluas kesempatan kerja.
Muhaimin menambahkan saat ini yang perlu dikembangkan adalah kesadaran untuk meningkatkan produktivitas pekerja secara mandiri. Apabila produktivitas dan kompetensi pekerja naik, perusahaanβperusahaan tentunya akan bias bertahan dan terhinda dari pemutusan hubungan kerja.
(dnl/dnl)











































