Sri Mulyani: Reformasi Terkadang Menyakitkan

Sri Mulyani: Reformasi Terkadang Menyakitkan

- detikFinance
Kamis, 18 Mar 2010 11:51 WIB
Jakarta - Menerapkan reformasi bukanlah sesuatu yang mudah untuk diterapkan pada suatu negara. Pasti ada rasa 'sakit' untuk melakukan perubahan secara besar-besaran tersebut.

"Reformasi dalam jangka pendek menimbulkan rasa sakit. Tapi itu terbayar dengan hasilnya di masa mendatang. No pain no gain," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Seminar The Annual Citi Indonesia Economic and Political Outlook di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (18/3/2010).

Reformasi, lanjut Sri Mulyani, ibarat seperti seseorang yang melakukan program olahraga untuk mendapatkan bentuk tubuh ideal, seringkali rasa malas menyerang saat ingin melakukan olahraga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat godaan itu datang dan melakukan hal yang enak, pasti membuat penyesalan. Reformasi itu kadang-kadang painfull, kadang-kadang menimbulkan percikan-percikan di sana-sini," ujarnya.

Sri Mulyani sedikit menceritakan program reformasi birokrasi yang diterapkan di Kementerian Keuangan sedikit banyak telah membuahkan hasil.

Dengan setengah bercanda, ia mengatakan saat ini kebanyakan pegawainya tidak lagi meminta 'uang pelicin', tetap mereka masih mengalami dilema jika ditawari uang tersebut.

"Sekarang pegawai itu menjawab, saya tidak meminta, Bu, dia yang memberikan. Ini suatu kemajuan karena dulu mereka yang mukanya meminta. Tapi kalau ketahuan mereka mengaku merasa berat melihat amplop tergeletak di meja," ucapnya yang disambut tawa para tamu.

Sri Mulyani menyesalkan, walaupun seorang pegawai tidak melakukan korupsi tetapi dia tidak melaporkan tindakan teman-temannya yang korupsi maka reformasi di Kementerian Keuangan itu tidak akan berjalan.

"Karena nila setitik maka susu sebelanga rusak. Kalau cuma satu hero (pahlawan) saja maka tidak bisa memperbaiki Kementerian Keuangan tapi karena satu nila maka bisa merusak nama baik," ujarnya.

Selain itu Sri Mulyani menjelaskan, saat ini masih terdapat 11 Kementerian/Lembaga yang harus direformasi. Beberapa di antaranya adalah Polri dan Kejaksaan.

"Pada MA (Mahkamah Agung) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) telah diterapkan reformasi. Reward dan punishment bisa diterapkan agar tingkah laku lebih reliable," tegasnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads