"Soal kasus yang beruntun dari Unilever, Nestle, GAPKI mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk memanggil GAPKI bersama kelompok perusahaan membahas sikap perusahaan Indonesia," kata Sekretaris Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono saat dihubungi detikFinance, Kamis (18/3/2010).
Secara tersirat Joko mengatakan selama ini pemerintah terkesan tidak merespons dan melakukan langkah aktif dalam mengatasi permasalahan ini. Padahal sektor sawit menjadi salah satu produk unggulan ekspor Indonesia ke pasar internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui pihak Nestle dikabarkan telah memutus kontrak pasokan CPO dengan Sinar Mas. Penghentian kontrak dilakukan menyusul protes dari para aktivis Greenpeace yang menuding Sinar Mas telah melakukan perusakan hutan. Langkah ini menyusul tindakan Unilever yang sebelumnya telah melalukan hal yang sama kepada Sinar Mas.
Aktivis Greenpeace pada Rabu (17/3/2010) kemarin melakukan protes di kantor pusat Nestle dan juga pabrik di Inggris, Jerman, dan Belanda. Protes digelar karena produsen cemilan terbesar di dunia itu masih menjalin kerjasama dengan perusahaan yang dinilai Greenpeace merusak hutan.
"Dengan mempertimbangkan ukuran dan pengaruhnya, maka Nestle mestinya menjadi contoh bagi industri dan menjamin pasokan CPO-nya bebas dari pengrusakan. Namun Nestle terus membeli dari perusahaan seperti Sinar Mas yang telah merusak hutan dan habitat binatang," kritik Greenpeace dalam pernyataannya seperti dikutip dari AFP, Kamis (18/3/2010).
Nestle pun dengan cepat merespon protes tersebut dengan menyatakan pihaknya telah menghentikan Sinar Mas sebagai pemasok CPO-nya. Nestle juga mengulang komitmennya untuk hanya menggunakan CPO yang bersertifikasi hingga 2015.
(hen/dnl)











































