"Kita menentang cara-cara seperti itu, Green Peace tidak valid, perlu penelitian yang mendalam," ucap Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad saat dihubungi detikFinance, Kamis (18/3/2010).
Menurutnya langkah Greenpeace selama ini menjadi biang keladi dalam setiap kasus pemutusan kontrak CPO yang dialami oleh Indonesia. Seharusnya kata dia, sebagai bagian dari anggota Roundtable Sustainable on Palm Oil (RSPO), Green Peace bisa melakukan upaya duduk bersama dan mengklarifikasi soal temuannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asmar menambahkan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan aksi tandingan terhadap Greenpeace, seperti yang pernah dilakukan oleh Apkasindo beberapa waktu lalu di Pekanbaru dengan melakukan penyerangan ke kapal Greenpeace.
"Saat ini kita akan ambil dulu apa masalahnya, baru akan kita ambil tindakan," ujarnya.
Sebelumnya juga Asmar menyatakan dampak pemutusan kontrak oleh Unilever kepada Sinar Mas telah berimbas buruk pada harga tanda buah segar (TBS) petani sawit di Tanah Air.
Seperti diketahui pihak Nestle dikabarkan telah memutus kontrak pasokan CPO dengan Sinar Mas. Penghentian kontrak dilakukan menyusul protes dari para aktivis Greenpeace yang menuding Sinar Mas telah melakukan perusakan hutan. Langkah ini menyusul tindakan Unilever yang sebelumnya telah melalukan hal yang sama kepada Sinar Mas.
(hen/dnl)











































