Pihak Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) memastikan akan melakukan aksi boikot atau tidak membeli produk-produk dua perusahaan asal Eropa tersebut.
"Kita akan mengirim surat kepada pengurus Apkasindo di 20 provinsi untuk menginventarisir produk-produk Unilever dan Nestle. Kita akan bikin seruan jangan membeli atau boikot produk Nestle dan Unilever. Minggu depan akan kita kirim suratnya," tegas Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad saat dihubungi detikFinance, Minggu (21/3/2010)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
belum lagi digabung dengan para anggota pengusaha kelapa sawit Indonesia (Gapki) maka dipastikan jumlahnya akan besar. Asmar optimis seruan ini akan diamini paling tidak oleh para anggota Apkasindo.
Menurutnya begitu kecewanya petani sawit terhadap sikap dua perusahaan Eropa tersebut karena langkah pemutusan kontrak telah berimbas pada kepentingan petani sawit yang harus menerima kerugian yaitu turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit.
Selain itu, ia khawatir kebijakan pemutusan kontrak akan diikuti oleh produsen lainnya yang akan mengancam sektor kelapa sawit di Tanah Air.
"Sesuai dengan prediksi saya dua bulan lalu, tindakan tersebut berdampak sistemik," ucapnya.
Selain upaya pemboikotan produk-produk Nestle maupun Unilever, pihaknya
mendesak kapada seluruh produsen CPO di Tanah Air untuk tidak menjual produknya ke Eropa, dan berupaya mencari pasar baru di luar Eropa.
Apkasindo juga mendesak pemerintah agar bersikap tegas terhadap masalah ini yaiatu dengan memanggil pihak Sinar Mas, Nestle, Unilever. Bahkan kata dia keberadaan organisasi lingkungan internasional yaitu Green Peace di Indonesia perlu dipertanyakan dan dikaji.
"Sudah waktunya Indonesia juga membentuk ISPO (Indonesian Sustainable on Palm Oil), jadi kalau perlu kita keluar dari RSPO (Roundtable Sustainable on Palm Oil)," serunya.
Seperti diketahui beberapa hari lalu pihak Nestle telah memutus kontrak pasokan CPO dengan Sinar Mas. Penghentian kontrak dilakukan menyusul protes dari para aktivis Green Peace yang menuding Sinar Mas telah melakukan perusakan hutan.
Langkah ini menyusul tindakan Unilever yang sebelumnya telah melalukan hal yang sama kepada Sinar Mas dan juga telah mendaftarhitamkan produsen CPO Indonesia yaitu Duta Palma.
(hen/dro)










































