"Menurut kami pembangunan apa saja yang bermanfaat bagi masyarakat tidak masalah, asalkan jangan pakai uang negara," kata Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Nasional (LPJKN) Malkan Amin saat dihubungi detikFinance, Selasa (23/3/2010).
Malkan menegaskan, yang terpenting saat ini perizinan pembangunan menara tersebut jelas dan sesuai dengan tata ruang, pemerintah daerah DKI Jakarta sebagai pemberi izinnya. Menurutnya Jakarta masih memerlukan ikon, asalkan dari sisi kontruksi tidak menyalahi aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai pihak yang berada di Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Nasional, ia mengharapkan setiap pembangunan gedung yang dibangun harus merujuk pada kepentingan masyarakat luas.Β Dalam kasus rencana pembangunan Menara Jakarta ia berpendapat tak perlu banyak dipersoalkan.
"Yang bangun kan swasta, jadi tidak perlu diganggu," katanya.
Rencananya Menara Jakarta akan selesai dibangun pada tahun 2012, setelah dilanjutkan kembali pembangunannya pada Januari 2010. Menara yang akan berdiri setinggi 588 meter tersebut digarap oleh konsorsium swasta, di antaranya pemegang saham mayoritas oleh pengusaha Prajogo Pangestu.
(hen/dnl)










































