Industri Rokok Direm, Pemerintah Tak Khawatir Penerimaan Berkurang

Industri Rokok Direm, Pemerintah Tak Khawatir Penerimaan Berkurang

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 24 Mar 2010 15:39 WIB
Jakarta - Pemerintah optimis penerimaan negara dari sektor cukai rokok tak terpengaruh dengan adanya kebijakan pembatasan sektor industri tembakau atau rokok dalam roadmap industri 5 tahun ke depan. Mulai tahun 2015 sektor penerimaan cukai industri rokok bukan menjadi prioritas pemerintah di sektor ini.

"Belum tentu penerimaan juga berkurang," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (24/3/2010).

Anggito mengatakan, sesuai dengan roadmap industri rokok, pemerintah secara bertahap akan memprioritaskan pada aspek tenaga kerja dan penerimaan negara yang kemudian disusul pada aspek kesehatan beberapa tahun kedepan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan roadmap industri tembakau yang digariskan oleh kementerian perindustrian, disebutkan tiga tahap prioritas industri rokok.

1. Periode tahun  2007-2011 pemerintah akan memprioritaskan pada aspek  tenaga
kerja, penerimaan negara dan kesehatan di sektor industri rokok.

2. Periode tahun 2011-2015 pemerintah akan memperioritaskan pada aspek penerimaan
negara, tenaga kerja dan kesehatan di sektor industri rokok.

3. Periode tahun 2015 dan seterusnya pemerintah memprioritaskan pada aspek
kesehatan, tenaga kerja dan penerimaan negara.

Mulai tahun 2015 produksi rokok akan dibatasi hanya 260 miliar batang per tahun. Sementara itu data Kementerian Keuangan, penerimaan cukai pemerintah secara umum setiap tahunnya terus mengalami kenaikan pada tahun 2005 realisasi penerimaan cukai mencapai Rp 33,3 triliun, tahun 2006 naik menjadi 37,8 triliun, tahun 2008 sebesar Rp 44,7 triliun dan tahun 2010 ini ditargetkan Rp 57 triliun.

(hen/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads