Menkeu Tunjuk Anwar Suprijadi Jadi Ketua Komite Pengawas Pajak

Menkeu Tunjuk Anwar Suprijadi Jadi Ketua Komite Pengawas Pajak

- detikFinance
Kamis, 25 Mar 2010 08:38 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menunjuk mantan Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi terpilih menjadi Ketua Komite Pengawas Perpajakan.
 
Komite Pengawas Perpajakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
 
Demikian disampaikan oleh Sekjen Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi Keanggotaan Komite Pengawas Perpajakan Mulia P. Nasution kepada detikFinance, Kamis (25/3/2010).
 
"Komite Pengawas Perpajakan telah dibentuk dgn Keputusan Menteri Keuangan No. 125/KMK.01/2010 tanggal 19 Maret 2010. Ketua merangkap Anggota Anwar Suprijadi," kata Mulia.
 
Untuk Wakil Ketua, Menkeu menunjuk Abdul Anshari Ritonga yang pernah menjabat sebagai Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
 
Kemudian 3 Anggota lainnya dalam komite tersebut adalah:

  1. Hekinus Manao (saat ini menjabat sebagai Irjen Kementerian Keuangan)
  2. Prof. Sidharta Utama (Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia)
  3. Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
Pengambilan sumpah serta pelantikan pimpinan Komite Pengawas Perpajakan ini direncanakan dilakukan besok, Jumat (26/3/2010).
 
Komite Pengawas Perpajakan dibentuk untuk memberikan keadilan kepada para wajib pajak, dan juga memberikan kepastian kepada pemerintah dalam menarik penerimaan negara dari sektor perpajakan.

(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads