Untuk menghindari berlarut-larutnya hal tersebut, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus mulai transparan membuka penggunaan uang hasil pajak kepada masyarakat. Sehingga masyarakat jadi yakin uangnya dipergunakan dengan benar.
Demikian disampaikan oleh Pengamat Perpajakan Kodrat Wibowo kepada detikFinance, Kamis (25/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kodrat, transparansi aliran uang pajak ini penting. Karena saat ini ada kekhawatiran di masyarakat mengenai uang hasil pajak mereka.
"Ada kekhawatiran masyarakat, mereka membayar pajak itu hanya untuk bayar gaji PNS. Ini yang harus dijelaskan pemerintah," tandasnya.
Kasus Gayus ini, dikatakan Kodrat, meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Ditjen Pajak. Padahal tahun lalu, Ditjen Pajak berhasil meningkatkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di masyarakat.
Padahal selama lima tahun terakhir jumlah pemilik NPWP terus mengalami kenaikan, pada tahun 2005 pemilik NPWP 4,35 juta, tahun 2006 sebanyak 4,8 juta, tahun 2007 sebanyak 7,13 juta, tahun 2008 sebanyak 10,68 juta, dan sampai akhir Desember 2009 sebanyak 15,91 juta.
Seperti diketahui, kasus markus pajak Rp 25 miliar turut menyeret nama pegawai pajak Gayus Tambunan. Sebagai pegawai pajak dengan golongan IIIA, namun kekayaan Gayus cukup membuat geleng-geleng diantaranya rumah mewah di Gading Park View dan apartemen di Cempaka Mas termasuk mobil mewah yang terparkir di halamannya. Pengadilan Negeri Tangeran memvonis Gayus Tambunan bebas dalam perkara penggelapan pajak pada 12 Maret 2010.
Nama Gayus muncul setelah mantan Kabareskrim Susno Duadji bersuara soal adanya makelar kasus pajak senilai Rp 25 miliar.
Β
Kapolri Jenderal BHD kemarin menyatakan ada seorang tersangka dalam kasus Gayus Tambunan. Tersangka itu berinisial R. Mabes Polri pada Jumat (19/3/2010) menyatakan, Robertus adalah konsultan pajak yang menyetorkan Rp 25 juta ke rekening Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak.
(dnl/qom)










































