Memorandum Komisaris Bikin Pertamina Rugi US$ 1,5 Juta

Memorandum Komisaris Bikin Pertamina Rugi US$ 1,5 Juta

- detikFinance
Kamis, 25 Mar 2010 20:46 WIB
Jakarta - Memorandum Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) mengenai perubahan aturan impor minyak , bisa menyebabkan Pertamina mengalami kerugian US$ 1,5 juta khususnya untuk pengadaan bulan Maret 2010.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VII Romahurmuziy dalam keterangan yang diterima detikFinance , Kamis (25/3/2010).

"Dari memorandum tersebut, setidaknya ada beberapa kerugian yang akan dialami Pertamina dalam pengadaan minyak. Salah satunya kerugian US$ 1,5 juta," jelas Romahurmuziy.

Mengenai penyebabnya, Romahurmuziy menuturkan memorandum Komisaris Pertamina itu membatasi peserta tender pengadaan impor minyak Pertamina. Padahal sebelumnya ada sekitar 32 perusahaan yang bisa melakukan tender pengadaan minyak Pertamina baik trader, major oil company (MOC), maupun national oil company (NOC) ikut tender dengan mengacu pada harga termurah.

"Dalam tender ini, para trader justru membuat harga minyak menjadi murah, Namun justru dengan pembatasan peserta tender harga menjadi lebih tinggi. Kalau memorandum Dewan Komisaris Pertamina itu dilaksanakan, maka harga azeri yang terbentuk bisa 1,5 dolar AS per barel lebih tinggi. Dengan kebutuhan azeri bulan Maret ini minimal 1 kargo atau 1 juta barel, maka kerugian mencapai 1,5 juta dolar AS," tuturnya.

"Memorandum ini sudah melewati kewenangan komisaris Pertamina," tandasnya.

Romahurmuziy mengatakan, kalau sesama jenis medium, memang harga azeri lebih lebih rendah US$ 2 per barel dibandingkan minyak dari Nigeria. Namun persoalannya, Kilang Balongan yang mengolah minyak azeri dirancang buat minyak berat. Kilang Balongan memiliki teknologi canggih, sehingga bisa memisahkan fraksi minyak berat untuk menghasilkan premium, kerosin, dan solar.

"Nah, kalau kilang sudah punya peralatan berteknologi canggih, sehingga bisa memisahkan minyak berat, tapi kok tidak digunakan, maka akan sia-sia jadinya. Kalau ini dipaksakan maka akan terjadi pemborosan baik dari sisi pengadaan maupun utilisasi kilang," ujarnya.

Romahurmuziy menilai, memorandum Dewan Komisaris itu merupakan tekanan ke Direksi untuk mengolah minyak azeri yang bukanlah jenis terbaik atau paling menguntungkan bagi Pertamina

"Memorandum itu merupakan bentuk intervensi atau dengan kata lain dewan komisaris telah offside atau sudah terlalu jauh masuk ke operasional direksi," katanya.

Romahurmuziy mengatakan, DPR akan memanggil Komisaris Pertamina untuk menjelaskan mengenai kebijakan yang diambil ini. (dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads