Suap Pejabat Migas RI, Perusahaan Inggris Didenda US$ 12,7 Juta

Kasus Suap Bensin Bertimbal

Suap Pejabat Migas RI, Perusahaan Inggris Didenda US$ 12,7 Juta

- detikFinance
Sabtu, 27 Mar 2010 15:58 WIB
Suap Pejabat Migas RI, Perusahaan Inggris Didenda US$ 12,7 Juta
Southwark - Pengadilan Inggris akhirnya memberikan sanksi denda sebesar US$ 12,7 juta atau sekitar Rp 115 miliar kepada perusahaan Inggris, Innospec Ltd yang terbukti menyuap pejabat-pejabat migas Indonesia.

Innospec diketahui telah menyuap pejabat-pejabat migas Indonesia hingga US$ 8,5 juta atau sekitar Rp 77 miliar untuk penundaan penerapan bensin bebas timbal.

Hakim Lord Justice Thomas seperti dikutip dari BBC, Sabtu (27/3/2010) mengatakan, denda tersebut sebenarnya tidak cukup. Namun ia tidak ingin membuat perusahaan itu susah sehingga bisa berdampak pada karyawannya yang tidak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim juga menilai penyuapan Innospec terhadap pejabat-pejabat migas Indonesia itu sebagai "sistematis dan berskala besar'.

Vonis denda itu dikenakan di pengadilan Southwark Crown menyusul kontroversi tawar-menawar permohonan transatlantik antara badan anti korupsi Inggris, Serious Fraud Office dengan Departemen Kehakiman AS dan Bapepam AS selama lebih dari 2 tahun.

Perusahan Innospec Limited yang berkedudukan di Cheshire, Inggris Utara, sebelumnya sudah mengaku bersalah atas dakwaan korupsi yang diajukan pihak penuntut, dan bahkan melakukan penyelidikan internal atas penyuapan yang dilakukan atas persetujuan sejumlah eksekutif Innospec ketika itu.

Dalam dakwaannya, badan anti korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), seperti dikutip dari BBC mengatakan uang suap itu membuat penghapusan bensin bertimbal di Indonesia menjadi tertunda. Suap itu ditujukan agar membeli zat additif tetra ethyl lead atau TEL yang dipakai untuk bensin bertimbal, melalui agen mereka di Indonesia.

Penggunaan TEL untuk bensin mulai dihapuskan di Amerika sejak era tahun 1970-an sehubungan dengan bahayanya pada kesehatan dan lingkungan. Eropa juga sudah menghapuskan penggunaan TEL pada era 2000-an.

Innospec sebagai satu-satunya produsen TEL yang tersisa di dunia pun memfokuskan usahanya di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

SFO sebelumnya mengatakan, meski dunia sudah bergerak meminta penghapusan penggunaan bensin tanpa timbal karena masalah kesehatan dan lingkunan, namun Innospec terus bergerilya dan memberikan 'pemanis' hingga US$ 17 juta ke pejabat Indonesia selama tahun 1999 hingga 2006.

Menurut berita yang dilansir The Guardian, Jumat (26/3/2010), suap senilai US$ 17 juta atau sekitar Rp 170 miliar itu ditujukan untuk mengamankan order hingga US$ 170 miliar atau sekitar RP 1,7 triliun.

Sebenarnya berdasarkan UU No. 23 tahun 1997, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yaitu PP No. 41 Tahun 1999 yang ditetapkan pada tanggal 26 Mei 1999.

Namun dengan adanya suap itu, Indonesia pun akhirnya menunda penerapan bensin bebas timbal hingga tahun 2006.

Kementerian ESDM baru mengeluarkan aturan bensin tanpa timbal pada tahun 2006 melalui Keputusan Dirjen Migas Nomor 3674/K/24/DJM/2006 tentang standar dan mutu BBM jenis bensin yang dipasarkan dalam negeri tertanggal 17 Maret 2006. Peraturan itu diteken oleh Dirjen Migas kala itu, Iin Arifin Takhyan yang merupakan pengganti Rachmat Sudibyo.
(qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads