"Senin kita akan rapat soal gas," kata Dirjen Industri Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi dalam acara workshop industri di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/3/2010) malam.
Benny menjelaskan, tiga ganjalan tersebut antara lain terkait rencana pemberian surcharge sebesar 200% oleh PGN dianggap terlalu tinggi bagi industri yang menggunakan gas melebihi dari kesepakatan. Meskipun cara ini dianggap bakal cukup efektif menekan konsumsi gas di tengah seretnya pasokan gas.
Selain itu, lanjut Benny, masalah adanya deposit pembayaran dua bulan pasokan gas yang harus dibayar di muka bagi industri dianggap memberatkan. Padahal, menurut dia, pelaku industri yang merupakan pelanggan tetap harus diberikan keringanan dan dibedakan.
"Terakhir yaitu soal kenaikan harga gas 15%," katanya.
Seperti diketahui masalah pasokan gas bagi industri kembali mencuat pada awal 2010 ini. Industri harus menanggung ancaman kekurangan gas karena terbatasnya suplai gas. Pada April 2010, beberapa pelaku industri pengguna gas seperti industri keramik mulai melakukan kontrak baru suplai gas dari PGN.
(hen/epi)











































