"Audit Gayus (tersangka markus pajak Rp25 miliar) lebih tepat kalau penyidik yang menangani," ujar Anggota II BPK Taufiequrrahman Ruki, saat ditemui di Kantor BPK, Jakarta, Senin (29/3/2010).
Ruki menyatakan, pihaknya akan siap apabila diminta untuk membantu aparat penyidik dalam mengungkap kasus Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruki menilai pihaknya akan turut memperhatikan kasus tersebut walau belum ada permintaan untuk membantu, karena terungkapnya kasus tersebut akan menjadi bahan acuan dalam melaksanakan tanggung jawab pihaknya.
"Tentu saja hal-hal yang tersingkap di koran akan kita perhatikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Gayus Tambunan adalah seorang pegawai Ditjen Pajak golongan III-A, yang menjadi tersangka markus pajak senilai Rp 25 miliar.
Sebelumnya, Dirjen Pajak Mochammad Tjiptarjo meyakini Gayus tidak sendirian dalam melakukan tindak penyelewengan kasus tersebut.
(nia/dnl)










































