BPK Siap Bantu Ungkap Kasus Gayus

BPK Siap Bantu Ungkap Kasus Gayus

- detikFinance
Senin, 29 Mar 2010 16:49 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan siap membantu aparat penyidik, terkait kasus markus pajak Rp 25 miliar.

"Audit Gayus (tersangka markus pajak Rp25 miliar) lebih tepat kalau penyidik yang menangani," ujar Anggota II BPK Taufiequrrahman Ruki, saat ditemui di Kantor BPK, Jakarta, Senin (29/3/2010).

Ruki menyatakan, pihaknya akan siap apabila diminta untuk membantu aparat penyidik dalam mengungkap kasus Gayus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Dirjen Pajak, Kejaksaan, atau Kepolisian, kalau diminta kami siap. Kita punya banyak ahli-ahli audit," jelasnya.

Ruki menilai pihaknya akan turut memperhatikan kasus tersebut walau belum ada permintaan untuk membantu, karena terungkapnya kasus tersebut akan menjadi bahan acuan dalam melaksanakan tanggung jawab pihaknya.

"Tentu saja hal-hal yang tersingkap di koran akan kita perhatikan," ujarnya.

Seperti diketahui, Gayus Tambunan adalah seorang pegawai Ditjen Pajak golongan III-A, yang menjadi tersangka markus pajak senilai Rp 25 miliar.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Mochammad Tjiptarjo meyakini Gayus tidak sendirian dalam melakukan tindak penyelewengan kasus tersebut.

(nia/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads