BPK Ajak KPK Usut Kasus Suap Innospec

BPK Ajak KPK Usut Kasus Suap Innospec

- detikFinance
Senin, 29 Mar 2010 19:05 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengajak Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus penyuapan pejabat migas Indonesia oleh Innospec Ltd.

Anggota II BPK Taufiequrrahman Ruki mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui secara detil kasus penyuapan tersebut. "Tapi saya kira itu temuan yang sangat berharga tentu saja," ujar Ruki saat ditemui di Kantor BPK, Jakarta, Senin (29/3/2010).

Ruki menyarankan, sebaiknya BPK dilibatkan dalam penyelidikan kasus tersebut, walau ia mengaku tidak akan mudah dalam mengungkapnya. "Saran saya sebaiknya ditindaklanjuti BPK tapi tidak seperti menjilat ludah, tidak seperti membalikkan tangan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, lanjut Ruki, saat informasi diterima oleh pihaknya maka dipastikan BPK akan mengajak KPK.

"Begitu informasi diterima, saya kira BPK akan berhubungan dengan KPK. Karena KPK waktu zaman saya dulu sudah punya komunikasi yang baik dengan pihak London. Sudah saatnya KPK membangun komunikasi yang intens dengan London untuk melihat apa yang sesungguhnya terjadi" jelasnya.

Ruki menegaskan, untuk saat ini BPK masih belum dapat masuk ke dalam kasus tersebut.

"BPK belum masuk ke situ, karena ini sudah menjadi kasus ya. Tentunya akan kita cermati juga kemudian untuk mencegah hal-hal itu terjadi lagi," tegasnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Inggris akhirnya memberikan sanksi denda sebesar US$ 12,7 juta atau sekitar Rp 115 miliar kepada perusahaan Inggris, Innospec Ltd yang terbukti menyuap pejabat-pejabat migas Indonesia.

Innospec diketahui telah menyuap pejabat-pejabat migas Indonesia hingga US$ 8,5 juta atau sekitar Rp 77 miliar untuk penundaan penerapan bensin bebas timbal.

Penyelidikan atas Innospec Limited ini bermula dari penyelidikan atas perusahaan induknya di Amerika, Innospec Inc, oleh pihak berwajib Amerika pada tahun 2005.

Departemen Kehakiman Amerika dan sejumlah badan lain di negara itu menyelidiki Innospec Inc karena melakukan penyuapan sehubungan dengan program oil for food PBB di Irak dan juga di Indonesia.

Dalam sidang sebelumnya, Innospec sudah terbukti menyuap sejumlah pejabat migas Indonesia. Pada Jumat, 26 Maret 2010, pengadilan baru memutuskan denda sebesar US$ 12,7 juta.

Dalam dakwaannya, SFO mengatakan uang suap itu membuat penghapusan bensin bertimbal di Indonesia menjadi tertunda. Suap itu ditujukan agar membeli zat additif tetra ethyl lead atau TEL yang dipakai untuk bensin bertimbal, melalui agen mereka di Indonesia.

Penggunaan TEL untuk bensin mulai dihapuskan di Amerika sejak era tahun 1970-an sehubungan dengan bahayanya pada kesehatan dan lingkungan. Eropa juga sudah menghapuskan penggunaan TEL pada era 2000-an.

Innospec sebagai satu-satunya produsen TEL yang tersisa di dunia pun memfokuskan usahanya di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

SFO sebelumnya mengatakan, meski dunia sudah bergerak meminta penghapusan penggunaan bensin tanpa timbal karena masalah kesehatan dan lingkunan, namun Innospec terus bergerilya dan memberikan 'pemanis' hingga US$ 17 juta ke pejabat Indonesia selama tahun 1999 hingga 2006.

(nia/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads