Dirjen Pajak: Kami Maluuuu Sekali

Senang Gayus Ditangkap

Dirjen Pajak: Kami Maluuuu Sekali

- detikFinance
Rabu, 31 Mar 2010 08:33 WIB
Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo bersyukur Gayus Tambunan sudah berhasil ditangkap di Singapura. Dirjen Pajak mengaku instansinya sudah sangat malu dengan polah Gayus ini.

"Iya sudah ditangkap. Syukur Alhamdulillah," ujarnya saat dihubungi detikfinance, Rabu (31/3/2010).

Selanjutnya, Tjiptardjo menyatakan akan melakukan pemeriksaan bergantian dengan pihak Bareskrim. Pemeriksaan meliputi siapa saja pihak yang terlibat dari dalam dan luar Direktorat Jenderal Pajak (DJP), mekanisme, serta kronologis vonis bebas Gayus di Pengadilan kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia kan nanti di Bareskrim, kalau ditahan di sana, saya pinjam, untuk mengungkap lebih lanjut, siapa saja yang terlibat dari dalam dan luar, konsultan pajak siapa saja, wajib pajak yang memberi uang siapa saja, pada pengadilan hakimnya siapa saja, mekanisme kerjanya, sampai kemarin divonis bebas itu bagaimana? Kan kemarin itu dia bohong, dia akan ngomong yang baru nanti Ditjen Pajak. Kita periksa semua," tegasnya.

Pihak DJP, lanjut Tjiptardjo, akan bekerjasama dengan Bareskrim untuk menyelesaikan kasus ini. Data-data dari DJP akan diberikan kepada Bareskim dan diharapkan Bareskrim bersedia meminjamkan Gayus untuk diperiksa Kitsda dan Itjen Kementerian Keuangan.

"Ya nanti kalau Bareskrim sedang tidak memeriksa, ya kita pinjam. Saling kerjasama. Data-datanya kan di kantor pajak. Nanti kita berikan," ujarnya.

Tjiptardjo ingin menyelesaikan kasus ini secepatnya karena sudah membuat malu DJP dan masyarakat.

"Ini kan memalukan sekali, yang bikin puyeng, masyarakat malu, DJP maluuu sekali," keluhnya.

Pemberitaan penangkapan Gayus yang hidup mewah dengan harta miliaran rupiah ini diketahui Tjiptardjo saat bangun pagi tadi sekitar pukul 6.00 melalui berita berjalan (newsticker) di televisi.

"Seperti yang saya bilang ke media, dia tidak akan lama-lama di luar negeri," ujarnya senang.

Gayus Tambunan akhirnya menyerahkan diri di Singapura, Selasa malam 30 Maret 2010. Gayus bersedia pulang ke Indonesia setelah dibujuk dalam diskusi panjang sambil makan malam di Asian Food Mall, Lucky Plaza, Orchard Road.

Berikut kronologis lengkap Penangkapan Gayus yang disampaikan sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dalam surat elektorniknya, Rabu (31/3/2010).

Kronologis Penjemputan Gayus Tambunan Tim Satgas PMH dan Mabes Polri (Kabareskrim) Selasa, 30 Maret 2010.

10:00 Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi untuk menjajaki kemungkinan bekerjasama untuk melakukan penjemputan Gayus Tambunan di Singapura. Diputuskan Tim Satgas berangkat hari itu juga ke Singapura.

16:40 Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa (MAS) dan Denny Indrayana (DI), berangkat dari Bandara Soekarno Hatta-Jakarta menuju Bandara Changi Singapura.

19:15 (Waktu Singapura) Tim Satgas mendarat di Changi dan langsung berkoordinasi dengan Kabareskrim yang sudah lebih dahulu berada di Singapura.

20:30 Tim Satgas yang berencana makan malam di Asian Food Mall, Lucky Plaza, Orchard Road secara kebetulan bertemu dengan Gayus Tambunan yang juga sedang membeli makan malam. Tim Satgas langsung menghubungi Kabareskrim melalui telepon untuk memberitahukan keberadaan dan pertemuan dengan Gayus.

22:30 Tim Satgas (DI dan MAS)Β  bersama Kombes Pol. M. Iriawan mengantarkan Gayus kembali ke Hotel Mandarin Meritus (Kamar 2105) untuk berunding dengan istrinya yang menyertainya di Singapura.

23:30 Tim Satgas beserta Kombes M Iriawan mempertemukan Gayus dengan Kabareskrim, Staf Konjen RI di Singapura serta pejabat kepolisian Singapura untuk mempersiapkan dokumen imigrasi agar yang bersangkutan dapat kembali ke tanah air. persiapan dokumen imigrasi tersebut perlu dilakukan, karena paspor yang digunakan Gayus telah dicabut.

Pada pertemuan ini, Kabareskrim dan tim kembali meyakinkan Gayus untuk kembali ke tanah air menghadapi proses hukum.


(nia/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads