DPR Minta Sistem Perhitungan Pajak Diperbaiki

DPR Minta Sistem Perhitungan Pajak Diperbaiki

- detikFinance
Rabu, 31 Mar 2010 12:55 WIB
Jakarta - DPR meminta agar sistem perhitungan pajak oleh para aparat pajak diperbaiki. Hal ini untuk mencegah terjadi penyalahgunaan wewenang para aparat pajak, yang bisa merugikan negara maupun wajib pajak.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR Marzuki Alie yang meninjau proses penyetoran SPT di KPP Jakarta Kebayoran Baru I, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (31/3/2010).

Marzuki menyoroti perhitungan pajak ini erat kaitannya dengan sistem yang telah terbangun sejak lama. Sebagai orang yang pernah bekerja di Kementerian Keuangan ia tahu persis masalah sistem tersebut erat kaitannya dengan praktek di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyatakan berdasarkan keluhan dari dunia usaha, selama ini sistem perhitungan aparat pajak masih belum jelas dan tegas dari sisi perhitungan pajak penghasilan pribadi maupun pajak pertambahan nilai (PPN) bagi wajib pajak badan. Sehingga rawan terhadap kerugian pendapatan negara maupun kerugian bagi wajib pajak itu sendiri.

"Saya minta aturan jelas dan tegas tidak bisa debateble," tegas Marzuki.

Marzuki menambahkan praktek perhitungan yang tidak tepat bisa merugikan negara misalnya dalam kasus perhitungan wajib pajak yang nominalnya dikurangi yang akhirnya masuk ke kantong oknum aparat pajak.

Selain itu kasus penggelembungan perhitungan wajib pajak, yang memicu perselisihan dan pada akhirnya berakhir dengan negosiasi atara wajib pajak (pengusaha) dengan oknum aparat pajak.

"Misalnya kurang bayar, lalu nego-nego, bisa hilang padahal hitungannya sebenarnya sudah benar. Ini yang merugikan wajib pajak," ucapnya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads