Kemenkeu Siap Buka-bukaan Usut Kasus Gayus

Kemenkeu Siap Buka-bukaan Usut Kasus Gayus

- detikFinance
Kamis, 01 Apr 2010 15:54 WIB
Jakarta - Kementerian Keuangan siap buka-bukaan untuk menyelesaikan kasus markus pajak Rp 25 miliar yang melibatkan aparat pajak Gayus Tambunan sesegera mungkin.

"Kita siap suplai informasi bila diperlukan," tegas Inspektur Jenderal Kementerian Kenuangan Hekinus Manao melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (1/4/2010).

Sebelumnya, Hekinus yang juga merangkap sebagai Anggota Komite Pengawasan Perpajakan (KPP) menyatakan Kementerian Keuangan akan manfaatkan kehadiran tersangka Makelar Pajak Gayus Tambunan kembali ke Indonesia untuk proses eksaminasi di tubuh Unit Direktorat Keberatan dan Banding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kehadirannya akan kami manfaatkan untuk kegiatan eksaminasi pada unit Direktorat Keberatan dan Banding," ujar Inspektur Jenderal Hekinus Manao.

Hekinus menilai penangkapan Gayus di Singapura lebih untuk kepentingan penegak hukum. "Penarikan Gayus Tambunan kembali ke Indonesia lebih dominan untuk kepentingan penegak hukum," ujarnya.

Namun, keinginan pihak Itjen Kemenkeu untuk melakukan eksaminasi ini bisa dilakukan jika diberi izin oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Bareskrim yang melakukan penahanan terhadap Gayus. "Eksaminasi ini dilakukan apabila diberi izin," harapnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads