"Kita siap suplai informasi bila diperlukan," tegas Inspektur Jenderal Kementerian Kenuangan Hekinus Manao melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (1/4/2010).
Sebelumnya, Hekinus yang juga merangkap sebagai Anggota Komite Pengawasan Perpajakan (KPP) menyatakan Kementerian Keuangan akan manfaatkan kehadiran tersangka Makelar Pajak Gayus Tambunan kembali ke Indonesia untuk proses eksaminasi di tubuh Unit Direktorat Keberatan dan Banding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hekinus menilai penangkapan Gayus di Singapura lebih untuk kepentingan penegak hukum. "Penarikan Gayus Tambunan kembali ke Indonesia lebih dominan untuk kepentingan penegak hukum," ujarnya.
Namun, keinginan pihak Itjen Kemenkeu untuk melakukan eksaminasi ini bisa dilakukan jika diberi izin oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Bareskrim yang melakukan penahanan terhadap Gayus. "Eksaminasi ini dilakukan apabila diberi izin," harapnya.
(nia/dnl)










































