Hal tersebut disampaikan Bendahara Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang juga pemilik Hotel El John, Johnnie Sugiarto saat dihubungi detikFinance, Kamis (1/4/2010).
"Biasanya para turis asing minum wine sore dan malam, kalau ada kenaikan pasti mereka langsung komplain," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
minol banyak.
"Kalau harga naik mereka pasti terkaget-kaget dan akhirnya cerita teman-temannya di luar negeri," katanya.
Hal ini kata dia sangat kontraproduktif dengan upaya mendorong wisata Indonesia apalagi program visit Indonesia. Selama ini kata dia minuman beralkohol seperti bir dan wine menjadi konsumsi harian para turis asing.
"Yang jual harga baru pasti dapat komplain, dari tamu," katanya.
Dengan kondisi ini kata John, pihak PHRI tidak bisa bertindak apa-apa. Menurutnya, pemerintah sebelumnya harus melakukan dengar pendapat kepada seluruh pelaku usaha termasuk PHRI mengenai kenaikan cukai minol tersebut.
"Ini promosi yang jelek buat Indonesia," katanya.
Seperti diketahui, tarif cukai baru bagi produk minuman beralkohol (minol) berlaku mulai 1 April 2010. Pada saat yang bersamaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) minol dicabut oleh pemerintah sejalan diberlakukannya UU No.42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM.
(hen/qom)











































