Hal tersebut disampaikan Ketua DPR-RI, Marzuki Alie dalam pidato pembukaan sidang paripurna DPR-RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (05/04/2010).
"Terkuaknya kasus mafia pajak, yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan Gayus HP Tambunan, Pegawai Golongan III/a menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi selama ini belum berhasil ditegakkan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menjadi bukti bahwa KKN, manipulasi dan berbagai bentuk korupsi nampaknya sudah membudaya," tegasnya.
Selain itu, lanjut Marzuki, ada pendapat bahwa dalam kasus pemberian remunerasi atau menaikkan upah pegawai untuk mendapatkan hasil kerja yang bagus dan menghindari korupsi juga tidak berhasil.
"Kami berpendapat bahwa sistem remunerasi sebenarnya sudah bagus, niatnya juga bagus, diberikan kepada orang yang benar-benar capable, namun prakteknya tidak sehat. Tidak hanya negara yang dirugikan triliunan rupiah dalam sengketa pengadilan pajak tetapi para wajib pajak pun menjadi objek oknum petugas pajak," papar Marzuki dalam pidatonya.
Lebih lanjut Marzuki mengatakan, selain harus diberikan hukuman yang sangat beras bagi para pelaku, hendaknya hal ini menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan, menegakkan reformasi birokrasi dab menjadi pintu masuk dalam upaya berperang terhadap mafia pajak.
"Kasus ini jangan sampai menimbulkan penolakan atau boikot masyarakat untuk membayar pajak. Apabila hal ini terjadi ini sangat besar dampaknya bagi penerimaan APBN," pungkasnya.
(dru/qom)











































