Demikian diungkapkan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI Melchias Markus Mekeng usai pembukaan rapat paripurna DPR-RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (05/04/2010).
"Kasus Gayus menjadi triger permasalahan diperpajakan yang sangat sistemik. Ini menjadi persoalan urgent (penting) di Komisi XI untuk itu kita akan segera memanggil Menteri Keuangan dan Dirjen pajak dalam Panja perpajakan minggu ini," ujar Melky sapaan akrab Melchias.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan memang penunggak-penunggak pajak tersebut berkaitan erat dengan kasus mafia pajak yang ada di Direktorat Jenderal pajak dan pengadilan pajak," tuturnya.
Nantinya, lanjut Melky, Komisi XI akan mengumpulkan data-data terkait penunggak pajak serta kasus mafia pajak dari Menteri Keuangan dan Dirjen pajak untuk mengusut tuntas seluruh masalah perpajakan.
"Jika memang kita tidak dapat data lengkap maka Komisi XI akan merekomendasikan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket masalah perpajakan," tegas Melky.
Selain itu, fokus Panja Perpajakan di Komisi XI yakni mengejar para penunggak pajak yang merugikan negara hingga Rp 40 triliun.
"Kita akan panggil para wajib pajak untuk meminta kejelasan mengapa terjadi penunggakan," ungkapnya.
Namun sebelum melakukan pemanggilan, Komisi XI terlebih dulu rapat internal pimpinan Komisi XI pada Selasa 6 April 2010.
"Dari rapat tersebut kita akan menjadwalkan pemanggilan Menkeu dan Dirjen Pajak sebagai agenda pertama di Komisi XI," pungkasnya.
(dru/qom)











































