"Anggarannya ditambah dari Rp 5 miliar menjadi Rp 50 miliar, sudah disetujui di APBN-P," kata anggota Komisi VI DPR-RI Adi Putra Tahir saat ditemui di Hotel Nikko, Jakarta, Senin (5/4/2010).
Menurut Adi, proses penambahan hingga Rp 50 miliar untuk Kadi relatif kecil sehingga relatif mudah disetujui oleh pemerintah maupun DPR. Penambahan anggaran ini penting, mengingat saat ini Indonesia banyak menghadapi perdagangan bebas termasuk ACFTA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin itu yang disetujui, tapi saya tidak tahu," kata Halida saat dikonfirmasi.
Jauh sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa telah menyatakan bahwa pemerintah berencana akan mempekuat lembaga anti dumping (Kadi) dari sisi anggaran maupun penguatan struktur organisasi. Hal ini dalam rangka menghadapi persaingan perdagangan bebas seperti ACFTA.
(hen/qom)










































