Sri Mulyani Janji Benahi Aparat Pajak

Markus Pajak Rp 28 Miliar

Sri Mulyani Janji Benahi Aparat Pajak

- detikFinance
Senin, 05 Apr 2010 14:53 WIB
Jakarta - Setelah kebobolan kasus markus pajak Rp 28 miliar yang melibatkan aparat pajak Gayus Tambunan, Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji untuk memperbaiki aparat pajak dan sistem pengawasannya.

"Pokoknya kita dengan masalah ini, kita lakukan evaluasi, koreksi dan langkah-langkah yang konkret, melakukan perbaikan. Jadi dalam hal ini apakah berhubungan dengan unit ini yaitu masalah disiplin dari yang bersangkutan, ada hubungan kerja dengan atasannya," jelasnya saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (5/4/2010).

Sri Mulyani mengatakan, saat ini dirinya sudah dapat mengidentifikasi persoalan-persoalan yang muncul terutama berkaitan dengan unit kerja tempat Gayus Tambunan bekerja yaitu di Direktorat Keberatan dan banding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Koreksi dilakukan koreksi orangnya, prosedurnya dan koreksi terhadap keseluruhan di Ditjen Pajak yang menimbulkan kerawanan. terutama untuk punishment dan reward yang harus seimbang," katanya.

Kemudian menurut Sri Mulyani, dirinya juga melakukan beberapa perubahan di tubuh Ditjen Pajak terutama di Direktorat Banding dan Keberatan. Mutasi dan promosi juga dilakukan di unit ini.

"Jadi penggantian pejabat lama dengan pejabat baru dan bagaimana punishment untuk tetap bisa diterapkan melalui prosedur peraturan yang ada. Kemudian yang sifatnya jangka bulanan adalah mengevaluasi dan memperbaiki prosedur maupun sistem," jelasnya.

Seperti diketahui, Sri Mulyani dan Dirjen Pajak M. Tjiptardjo rencananya akan dimintai pertanggungjawaban seputar kasus di Ditjen Pajak oleh DPR dalam minggu-minggu ini. Bahkan DPR juga akan kembali membentuk pansus khusus membahas masalah perpajakan ini.
(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads