Ditjen Pajak Merasa Terpojokkan

Markus Pajak Rp 28 Miliar

Ditjen Pajak Merasa Terpojokkan

- detikFinance
Senin, 05 Apr 2010 17:03 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak merasa terpojokkan oleh maraknya pemberitaan kasus markus pajak Rp 28 miliar yang dilakukan salah seorang pegawainya, Gayus Tambunan. Karena itu saat ini Ditjen Pajak menutup diri.

Sejak tadi pagi, para wartawan yang menunggu untuk mewawancarai Dirjen Pajak M. Tjiptardjo hanya diperkenankan menunggu di luar gedung oleh pihak keamanan. Padahal, sebelumnya, para wartawan bisa menunggu di lobi Gedung.

Menurut salah seorang pegawai Humas Ditjen Pajak, hal ini dilakukannya karena pihaknya merasa terpojokkan melalui pemberitaan media selama ini terkait kasus Gayus. "Kami merasa terpojokkan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puncak kekecewaan pihak Ditjen Pajak, lanjutnya, adalah ketika salah satu media menyebutkan nama para pegawai pajak (10 atasan Gayus yang dinonaktifkan) secara gamblang, tanpa menggunakan inisial.

"Mereka kan belum tentu salah, mereka dibebastugaskan karena proses pemeriksaan. Tapi karena disebutkan, sampai didatangi ke rumahnya, kan kasihan keluarganya," keluhnya.

"Kalau masih punya hati nurani, silahkan saja (memberitakan macam-macam)," ujarnya sinis.
(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads