DPR Dukung Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu

DPR Dukung Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu

- detikFinance
Senin, 05 Apr 2010 17:24 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung penuh wacana pemisahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tugas Menteri Keuangan saat ini dinilai sudah cukup banyak sehingga pengawasannya terutama terhadap Ditjen Pajak menjadi tidak optimal.

"Tugas Menkeu sudah cukup banyak. Dengan model pemisahan semacam itu, Menkeu bisa lebih berkonsentrasi pada sistem pembelanjaan negara dan desain perekonomian," papar Ketua Badan Anggaran DPR-RI Harry Azhar Aziz di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (05/04/2010).

Harry menilai terungkapnya kasus makelar pajak baru-baru ini sebagai bentuk lemahnya pengawasan Menteri Keuangan terhadap aparat pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang lemahnya pengawasan bisa menjadi faktor terjadinya kasus tersebut," jelasnya.

Namun menurut Harry, wacana pelepasan Ditjen Pajak dari Kemenkeu ini sebenarnya bukan barang baru. Namun pelepasan Ditjen Pajak dari Kemenkeu pernah ditolak sebelumnya oleh Sri Mulyani.

"Sudah lama isu pemisahaan ini memang, waktu itu Menkeu tidak setuju dengan usul dari DPR ini," tegasnya.

Namun dengan terungkapnya kasus ini, lanjut Harry,Β  Menkeu diharapkan mempertimbangkan lagi usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu.

"Karena semua keputusan ada ditangan Menkeu," tuturnya.

Anggota DPR Komisi III sekaligus Anggota Badan Anggaran Bambang Soesatyo juga mengemukakan hal serupa. Kasus Gayus menurut Bambang telah membuat masyarakat kecewa.

"Untuk cegah kebocoran penerimaan negara yang lebih luas maka perlu dikaji pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu," singkatnya.

Hal tersebut menurut Bambang dilakukan agar Ditjen Pajak bisa lebih independen dan mempunyai pengawasan sendiri.
(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads