Menteri Perindustrian MS Hidayat menyayangkan langkah Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang tidak melakukan koordinasi dengan kementerian perindustrian terkait renegosiasi ACFTA yang membuahkan 7 kesepakatan.
Kesepakatan renegosiasi itu sebelumnya dicapai antara antara menteri perdagangan China Chen Deming dengan Mendag Mari Elka Pangestu dalam pertemuan di Yogyakarta akhir pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat menjelaskan kompensasi yang akan diberikan adalah investasi dibidang infrastruktur, membantu sektor-sektor industri yang bakal terkena imbas buruk ACFTA seperti sektor industri baja, sepatu dan tekstil.
"Tadi saya konkretkan ke menko, itu sebetulnya hanya bisa berguna buat kita kalau industri manufaktur dia invest disini, joint dengan lokal," katanya.
Hidayat juga mempertanyakan konsep trade balance yang salah satu menjadi poin kesepakatannya adalah dengan berpeluang menyetop impor atau ekspor, jika tidak terjadi keseimbangan perdagangan.
"Saya kira mekanismenya nggak ada itu. Itukan kebutuhan supply dan demand dari masing-masing swasta," katanya.
Ia juga mengatakan tidak tahu nasib perkembangan renegosiasi sebanyak 228 pos tarif terkait ACFTA setelah adanya kesepakatan tersebut.
"Mengenai 228 (pos tarif) itu saya nggak coment, karena saya nggak tau waktu dia mutusin," ucap Hidayat.
Hidayat juga mengungkapkan kekecewan pelaku dunia usaha yang tergabung dalam Kadin, meski pada siang ini menteri perdagangan Mari Elka Pangestu mengundang kadin untuk menjelaskan kesepakatan sebelumnya.
"Ya dia mewakili Republik, setelah putus baru kasih tahu saya," ujarnya.
Dengan lugas Hidayat mengakui sangat menyanyangkan semua keputusan kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.
"Saya menyayangkan," ketus mantan Ketua Umum Kadin itu.
Seperti diketahui pertemuan di Yogyakarta antara Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dengan Menteri Perdagangan China Chen Deming membuahkan 7 kesepakatan terkait implementasi ACFTA.
Diantaranya komitmen penguatan perdagangan kedua negara, sepakat melaksanakan implementasi ACFTA, mengupayakan keseimbangan neraca perdagangan, pembentukan kelompok kerja selama dua bulan kedua belah pihak, dukungan pendanaan kredit dan pinjaman lunak bagi sektor-sektor yang menjadi perhatian kedua pihak, mendukung pengembangan infrastruktur dan mendorong dialog bisnis sektor-sektor prioritas kedua negara.
(hen/qom)











































