"Kita harapkan bisa diselesaikan 8-12 minggu, terhitung dimulai sekitar 20 April 2010, jadi akhir Juni bisa diselesaikan laporannya," kata Presiden Direktur PT Smart Daud Dharsono dalam acara konferensi pers di kantor kementerian perdagangan, Rabu (7/5/2010).
Ia mengharapkan dua konsultan independen tersebut dapat menyelesaikan tugasnya secepat mungkin agar hasil verifikasi bisa diumumkan segera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sampai ada bukti bahwa tuduhan itu tidak berdasar atau sebagian, maka kita akan perbaiki," ucap Sancoyo.
Sementara pemerintah sejauh ini juga sudah bertemu dengan pihak Greenpeace membahas isu-isu terkait lingkungan di kantor kementerian perdagangan beberapa waktu lalu. Hal itu menanggapi permintaan para petani sawit agar pemerintah meminta keterangan dari Greenpeace yang dianggap memicu pemutusan kontrak.
"Yang bertemu dengan Greenpeace ya saya, dari Greenpeace meminta waktu untuk bertemu, mereka juga stakeholder kita, kita membuka diri dan membuka pintu," kata Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar.
Seperti diketahui akhir tahun 2009 lalu Unilever telah mengumumkan pemutusan kontrak CPO dari Sinar Mas, berdasarkan keputusan dari laporan LSM lingkungan hidup Greenpeace yang menuduh Sinar Mas melakukan perusakan lingkungan terkait proses produksi sawit di Indonesia.
Namun pihak Sinar Mas keberatan dengan laporan sepihak Greenpeace, sehingga kedua belah pihak sepakat menunjuk tim verifikasi independen untuk memverifikasi laporan Greenpeace. Hasil pertemuan kedua belah pihak difasilitasi oleh Wakil Menteri Perdagangan tanggal 21 Januari 2010 dan pada hari ini (7/5/2010) yang mengasilkan keputusan penunjukan tim independen BSI dan CUC.
(hen/qom)










































