Nasib Kontrak CPO Sinar Mas ke Unilever Ditentukan Juni

Nasib Kontrak CPO Sinar Mas ke Unilever Ditentukan Juni

- detikFinance
Rabu, 07 Apr 2010 12:36 WIB
Jakarta - Kelanjutan kontrak crude palm oil (CPO) PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (Smart) ke Unilever akan ditentukan pada akhir Juni 2010. Kelanjutan kontrak itu menunggu selesainya verifikasi konsultan independen yang telah ditunjuk kedua pihak yaitu Control Union Certification (CUC) dari Belanda dan British Standard Institute (BSI) dari Inggris.

"Kita harapkan bisa diselesaikan 8-12 minggu, terhitung dimulai sekitar 20 April 2010, jadi akhir Juni bisa diselesaikan laporannya," kata Presiden Direktur PT Smart Daud Dharsono dalam acara konferensi pers di kantor kementerian perdagangan, Rabu (7/5/2010).

Ia mengharapkan  dua konsultan independen tersebut dapat menyelesaikan tugasnya secepat mungkin agar hasil verifikasi bisa diumumkan segera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso mengatakan pihaknya akan menjunjung tinggi hasil keputusan tim verifikasi independen dan menunggu seperti apa hasilnya.

"Kalau sampai ada bukti bahwa tuduhan itu tidak berdasar atau sebagian, maka kita akan perbaiki," ucap Sancoyo.

Sementara pemerintah sejauh ini juga sudah bertemu dengan pihak Greenpeace membahas isu-isu terkait lingkungan di kantor kementerian perdagangan beberapa waktu lalu. Hal itu menanggapi permintaan para petani sawit agar pemerintah meminta keterangan dari Greenpeace yang dianggap memicu pemutusan kontrak.

"Yang bertemu dengan Greenpeace ya saya, dari Greenpeace meminta waktu untuk bertemu, mereka juga stakeholder kita, kita membuka diri dan membuka pintu," kata Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar.

Seperti diketahui akhir tahun 2009 lalu Unilever telah mengumumkan pemutusan kontrak CPO dari Sinar Mas, berdasarkan keputusan dari laporan LSM lingkungan hidup Greenpeace yang menuduh Sinar Mas melakukan perusakan lingkungan terkait proses produksi sawit di Indonesia.

Namun pihak Sinar Mas keberatan dengan laporan sepihak Greenpeace, sehingga kedua belah pihak sepakat menunjuk tim verifikasi independen untuk memverifikasi laporan Greenpeace. Hasil pertemuan kedua belah pihak difasilitasi oleh Wakil Menteri Perdagangan tanggal 21 Januari 2010 dan pada hari ini (7/5/2010) yang mengasilkan keputusan penunjukan tim independen BSI dan CUC.

(hen/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads