Menurut beberapa anggota Komisi XI DPR RI, Ditjen Pajak harus meningkatkan tax ratio-nya dan mampu memperbaiki pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungannya.
Anggota Komisi XI Nusron Wahid dari Fraksi Golkar mengusulkan agar bagian penerimaan negara dari APBN urusannya diserahkan kepada swasta. Hal ini berkenaan dengan anggapan anggota DPR bahwa Kantor Pajak tidak becus mengurus pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu kalau tidak bersedia, anggota DPR mempersilakan Dirjen Pajak untuk mengundurkan diri saja.
"Saya usul outsourcing saja Ketua, sama seperti Ditjen Bea dan Cukai yang dulu di-outsourcing-kan ke SGS dari swiss, ini agar menjadi shock therapy dan kita bisa tahu seberapa besar yang dimakan Gayus," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Sidang, Melchias Markus Mekeng yang menyetujui usul itu. Menurutnya wajar ada sebuah reward dan punishment untuk proses penyelenggaraan di negara ini.
"Kalau bisa, kita akan usulkan revisi UU Pajak, kami usulkan bapak Tjiptardjo jadi Menteri Perpajakan, jadi nanti ada menteri yang urusi pengeluaran satunya menteri yang urusi penerimaan," ujarnya.
Menurut Ecky dari Fraksi PKS, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebaiknya diusulkan untuk melakukan review terhadap kinerja Ditjen Pajak. Karena selama ini, tax ratio yang rendah, lanjutnya, disebabkan banyak 'Gayus' lain di lingkungan Ditjen Pajak. Jika hal ini tidak diperbaiki, sebaiknya Ditjen Pajak di-outsource-kan atau Dirjennya mundur.
"Kalau betul-betul niat, tetapkan saat itu juga. Kalau Bapak menyerah kita outsourcing-kan saja, biar target tercapai. Kalau nggak mampu juga saya pikir Bapak (Dirjen) harus mundur," tukasnya.
(nia/dnl)











































