Pihak Ditjen Pajak membuka kesempatan kepada siapa saja yang ingin menyumbangkan ide untuk penggantian slogan Ditjen Pajak.
Menurut Humas Ditjen Pajak Richard Burton, memang ada wacana penggantian slogan Ditjen Pajak "Punguti Pajaknya, Awasi Penggunaannya" tersebut. Namun, sampai saat ini, pihaknya masih membicarakan masalah tersebut dan mencari-cari kalimat apa yang cocok dengan keadaan saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Richard mengimbau kepada seluruh masyarakat bisa memberikan masukan mengenai wacana penggantian slogan tersebut. Ide-ide itu bisa disampaikan melalui kring 500200.
"Semua bisa usulkan lewat 500200, kan gratis. Jadi tidak hanya pengaduan tapi masukan. Misal, Pak saya ada ide slogannya begini, alasannya begini. Nanti kita tampung," jelasnya.
Wacana penggantian slogan ini, lanjut Richard, bukan karena mulai mencuatnya kasus markus pajak oleh beberapa pegawai Ditjen Pajak melainkan karena pihaknya memerlukan penggantian tersebut seiring dengan perkembangan yang terjadi di negara ini.
"Kita lihat perkembangan kalau perlu direvisi ya direvisi. Ini sudah sering kita bicarakan dengan teman-teman (Humas Ditjen Pajak)," ujarnya
Wacana pergantian slogan pajak ini pernah disampaikan Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo beberapa waktu lalu, setelah marak kasus makelar pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Ketika itu, Tjiptardjo menyampaikan kemungkinan Slogan akan diganti dari slogan "Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya" menjadi "Lunasi Pajaknya, Awasi Pemungutannya".
(nia/qom)










































