PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) lakukan lelang terbuka umum atas tanah dan bangunan milik PT Pertamina (Persero) yang terletak di Kemang Selatan 1E, Jakarta Selatan. Harga terbentuk adalah Rp 40,7 miliar, harga itu 31 persen lebih tinggi dari harga limit yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 31 miliar.
Pembukaan penawaran telah dilakukan mulai pukul 10.20 WIB oleh Pejabat Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 1 dan untuk menjamin terlaksananya Good Corporate Governance, pelaksanaan lelang disaksikan Jaksa Pengacara Negara pada Jaksa Agung MUda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"PPA berkomitmen terus meningkatkan kerjasama pengelolaan aset baik dengan Pertamina maupun BUMN lainnya sebagai salah satu bentuk sinergi," kata Sekretaris Perusahaan PPA Renny O. Rorong dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Kamis (8/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana dari surat berharga itu akan digunakan Waskita untuk mendorong perolehan kontrak proyek-proyek konstruksi dan infrastruktur," ujarnya.
Pertumbuhan pendapatan kontrak selain meningkatkan kinerja usaha Waskita juga mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai konsekuensi dari perbaikan dan peningkatan infrastruktur.
(ang/qom)











































