Kasubbag Persidangan II Administrasi Sengketa Perpajakan Pengadilaan Pajak Adnan Abdullah menyatakan, Pengadilan Pajak akan dipindahkan karena kapasitas dan fasilitasnya dinilai sudah tidak lagi memadai.
"Gedung sudah nggak representatif lagi," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (8/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pagi di ruang tunggu suasananya seperti pasar. Kita juga minta tambahan bangku di lantai 9 ini, karena sudah tidak cukup. Seharusnya kita punya gedung sendiri," harapnya.
Adnan menceritakan Pengadilan Pajak yang terletak di lantai 9-10 Gedung Soetikno dalam lingkungan Kementrian Keuangan, Jakarta ini, sebelumnya menguasai seluruh gedung tersebut. Namun, saat ini hanya menjadi beberapa lantai saja (termasuk administrasinya) karena sebagian lagi sudah dijadikan tempat kerja Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
"Tadinya ini gedung Pengadilan Pajak, tapi sekarang jadi gedung anggaran," ungkapnya.
Adnan menyatakan pihaknya sejak tahun lalu meminta untuk diberi tempat baru namun hingga kini masih belum direalisasikan.
"Katanya mau dikasih gedung sendiri, di luar sini (Kemenkeu). Tapi enggak tahu kapan dan dimana tempatnya," pungkasnya.
(nia/qom)











































