Peringkat Risiko Investasi RI Turun

Peringkat Risiko Investasi RI Turun

- detikFinance
Kamis, 08 Apr 2010 18:15 WIB
Jakarta - Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) sebuah organisasi untuk kerjasama dan pembangunan ekonomi memperbaiki peringkat Country Risk Classification (CRC) Indonesia dari semula level 5 menjadi 4. Perubahan peringkat tersebut resmi diberikan kepada RI sejak 2 April 2010.

"CRC Indonesia memang sudah selayaknya dinaikkan. Kenaikan CRC oleh OECD yang telah diupayakan Indonesia sejak beberapa tahun terakhir ini akan berdampak pada penurunan cost of fund atas pinjaman kredit ekspor yang diterima Pemerintah, terutama penurunan yang cukup signifikan pada biaya insurance premium, untuk selanjutnya dapat mengurangi beban APBN. Per Desember 2009, posisi pinjaman kredit ekspor Pemerintah mencapai 10,5% dari total utang luar negeri Pemerintah", ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hartadi A. Sarwono dalam siaran pers, Kamis (08/04/2010).

Dengan CRC pada level 4, berarti Indonesia saat ini telah sejajar dengan negara-negara seperti Mesir, Uruguay, dan Philipina. Sebelumnya, Indonesia berada pada level 5 sejak bulan April 2005 bersama-sama dengan antara lain Vietnam, Paraguay dan Macedonia. Untuk diketahui, peringkat OECD terdiri dari skala level 0 sampai dengan 7.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hartadi menjelaskan, faktor utama kenaikan peringkat CRC ini adalah indikator ekonomi makro ekonomi Indonesia yang cukup baik (favourable). Ekonomi Indonesia merupakan salah satu negara yang resilient di tengah gejolak krisis keuangan global dan Indonesia merupakan satu dari sedikit negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi positif di tahun 2009.

Membaiknya kinerja ekonomi makro dan stabilitas ekonomi tersebut merupakan hasil dari kombinasi antara kebijakan ekonomi yang baik dan berorientasi jangka panjang (forward looking), reformasi struktural yang terus berjalan, serta pengelolaan utang yang cukup baik.

Dari 161 negara, hanya Indonesia yang dalam sidang OECD awal April kemarin yang memperoleh perbaikan peringkat CRC, sementara tiga negara lainnya yaitu Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Yaman, justru memburuk. Hal positif lainnya dari kenaikan CRC ini adalah posisi tawar Indonesia dalam negosiasi pinjaman luar negeri menjadi lebih baik sehingga diharapkan akan memperoleh pinjaman luar negeri khususnya pinjaman kredit ekspor dengan terms and conditions  yang lebih menguntungkan.

Dikatakan Hartadi, fundamental makroekonomi yang terjaga, likuiditas eksternal yang semakin menguat, rasio utang Pemerintah yang secara bertahap terus menurun, serta didukung kebijakan fiskal yang berhati-hati dan kelancaran pelaksanaan reformasi struktural, diharapkan dapat menyokong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dalam satu tahun mendatang sehingga momentum positif dapat terus terjaga untuk perbaikan peringkat CRC selanjutnya.

Sebelumnya, pada 12 Maret 2010, lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor’s (S&P) juga menaikkan long-term foreign currency rating Indonesia menjadi BB dari semula BB- dan long-term local currency tetap di BB+. Outlook untuk kedua rating ini ditetapkan positif.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads