Pemerintah Obral Janji Tutup Kebocoran Pajak

Pemerintah Obral Janji Tutup Kebocoran Pajak

Wahyu Daniel - detikFinance
Sabtu, 10 Apr 2010 13:46 WIB
Bandung -

Pemerintah memetik pelajaran pahit dari kasus markus pajak Rp 28 miliar yang dilakukan Gayus Tambunan. Belajar dari kasus ini, pemerintah berjanji melakukan pembenahan besar-besaran.

"Kejadian (kasus markus pajak) baru-baru ini menjadi break through untuk pemerintah melakukan pembenahan besar-besaran, sehingga tidak ada lagi kebocoran-kebocoran," tutur Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam workshop Forum Wartawan Keuangan dan Moneter (Forkem) di Hotel Savoy Homann, Bandung, Sabtu (10/4/2010).

Hatta mengatakan, pemerintah siap kerja keras untuk memperbaiki kepatuhan pembayaran pajak melalui peningkatan tax ratio yang dalam beberapa tahun ini masih berkutat di 11-12%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, pemerintah menurunkan target penerimaan pajak di 2010 sebesar Rp 9,5 triliun, bahkan pemerintah seperti putus asa untuk menaikkan tax ratio. Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan, pemerintah mengajukan penurunan tax ratio dari 12,4% menjadi 11,7%.

Harry dalam paper-nya menyatakan, alasan pemerintah menurunkan target penerimaan pajak adalah karena penerimaan pajak 2009 di bawah target. Akan tetapi menurut Harry, kasus Gayus ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah kebocoran pajak menjadi penyebab turunnya penerimaan pajak.

Adapun sumber-sumber penerimaan pajak yang diturunkan pemerintah adalah: PPh non migas turun Rp 2,57 triliun, PPn impor turun Rp 19,71 triliun, dan PBB turun Rp 1,18 triliun.

(dnl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads